Dewan HAM PBB Tuntut Israel Hentikan Blokade Jalur Gaza
12 Desember 2008Dewan HAM PBB tuntut Israel akukan 50 langkah, dari mengakhiri blokade Jalur Gaza hingga membebaskan tahanan warga Arab. Sementara Richard Falk, utusan khusus PBB urusan HAM di wilayah Palestina, mengatakan, blokade Israel terhadap Jalur Gaza adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.
Para pimpinan di Israel sendiri tidak bereaksi atas tuduhan tersebut. Baik perdana menteri Ehud Olmert mau pun Menteri Luar Negeri Zipi Livni tidak memberikan komentar mereka. Juru bicara Livni menuduh Richard Falk, melakukan propaganda anti Israel. Ia mengatakan, pernyataan Falk menyebabkannya tidak lagi dipercaya. Sementara duta Israel bagi PBB di Jenewa, Ron Leshno Yaar, mempertanyakan sikap netral Falk saat diwawancarai oleh radio Israel.
"Petugas penyelidik seharusnya netral. Ia bukan petugas PBB. Ia tidak dipekerjakan oleh PBB. Ia dipilih oleh pimpinan Dewan HAM atas desakan negara-negara Arab, karena mereka mengenalnya dan tahu cara ia berpikir." Demikian Ron Leshno Yaar.
Richard Falk menuduh Israel bermaksud menghukum 1,5 juta warga Palestina di Jalur Gaza melalui pemblokiran sebagai reaksi atas serangan yang dilancarkan oleh kelompok militan. Falk menilai ini adalah pelanggaran hak asasi manusia. Utusan khusus PBB ini bahkan mengusulkan, mahkamah kejahatan internasional di Den Haag sebaiknya menyelidiki blokade Jalur Gaza dan memutuskan apakah politisi dan militer Israel bisa dituntut melalui jalur hukum.
Duta Israel bagi PBB Leshno-Yaar tidak menganggap serius usulan utusan PBB itu. "Saya mengusulkan agar kita tidak bereaksi terlebih dahulu. Menurut saya, kita harus ingat, siapa pria ini dan latar belakangnya. Ia menyamakan aksi tentara Israel di wilayah yang ditempati dengan aksi Nazi. Karena itu, bagi kami ia bukanlah sosok yang tepat untuk memberikan laporan saksi mata. Ia juga tidak akan datang ke Israel. Pertanyaan mengapa ia membuat pernyataan yang menggemparkan media, tidak bisa saya jawab."
Richard Falk, adalah orang Yahudi yang juga profesor bidang hukum. Ia sudah sering mengeritik politik Israel terhadap warga Palestina dengan kata-kata yang tajam.
Sementara itu, warga Israel berpendapat bahwa pemerintahannya cukup mempedulikan hak-hak asasi manusia. Setidaknya ini menurut hasil sebuah jajak pendapat. 83 persen mengatakan, Israel lebih mengurusi masalah HAM ketimbang negara-negara lain di kawasan itu. 55 persen bahkan menambahkan, usaha Israel untuk mewujudkan HAM lebih berhasil dibandingkan negara-negara demokrasi lainnya. Setengah dari responden yakin, bahwa organisasi HAM internasional tidak netral, melainkan memihak pada warga Palestina. Jajak pendapat ini dilakukan oleh Universitas Bar-llan di Israel.