Demonstrasi #505 Berakhir
5 Mei 2017Usai jalankan shalat Jumat (05/05) di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI berdemonstrasi ke Gedung Mahkamah Agung. Belasan delegasi pengunjuk rasa diterima oleh perwakilan Mahkamah Agung.
Sementara di luar gedung, beberapa pemrotes dalm aksi #505 ini membawa bendera, spanduk dan plakat yang bertuliskan "Keadilan harus dijunjung tinggi" dan "Ahok, penghujat Islam harus dipenjara."
Bulan lalu jaksa penuntut merekomendasikan hukuman pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun dalam kasus dugaan penistaan agama terkait penyebutan surat Al-Maidah 51 dalam pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
Demonstran beranggapan hukuman itu relatif ringan. Tuntutan jaksa dibacakan, sehari setelah Ahok kalah telak dalam pemillu DKI Jakarta. Masa jabatan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta berakhir pada bulan Oktober 2017.
"Kami berada di sini karena kami kecewa dengan jaksa yang ada buta dan tuli terhadap aspirasi umat Islam, "kata Bahruddin Rabbani, seorang guru pesantren dari Banten.
Sementara itu, dikutip dari Merdeka, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang turut hadir dalam aksi 5 Mei menyebutkan: "Hakim harus adil pada rakyat, saya di sini sebagai perwakilan umat Islam minta hakim jatuhkan vonis seadil-adilnya," kata Amien di lokasi aksi.Usai berdemonstrasi, massa bubar dan jalan-jalan utama yang diblokir, dibuka kembali.
Kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pada hari Selasa (09/05) akan diputuskan hakim.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Pelantikan pasangan cagub-cawagub terpilih ini rencananya akan dilaksanakan pada Oktober 2017.
ap/rzn(ap/merdeka)