Cina akan Legalisir Penangkapan Rahasia
9 Maret 2012Di Cina kembali pembela hak warga dan aktivis ditangkap dan ditahan oleh polisi selama beberapa minggu atau beberapa bulan di tempat yang tidak diketahui. Kekuasaan mutlak polisi semacam ini sekarang akan dilegalisir dengan peraturan baru yang kontroversial.
Usulan untuk hukum proses hukuman yang sedang dibahas di Beijing dalam kongres Partai Komunis memang diperlunak, tapi pengacara dan pakar hak asasi manusia melihat dalam UU baru itu tidak ada perbaikan sebenarnya.
Usulan UU itu tetap mengijinkan pembela hak warga berada dalam apa yang disebut "pengawasan rumah" selama enam bulan. Itu dapat berarti ditahan di dalam rumahnya, tapi polisi dapat menahan orang yang bersangkutan dengan tuduhan "membahayakan keamanan negara" di tempat khusus, misalnya wisma tamu. "Seandainya usulan undang-undang ini disahkan maka kasus orang yang menghilang di Cina akan benar-benar legal. Selama enam bulan berada dalam tahanan rumah ini berarti kamu tidak menerima informasi cari luar, tidak ada kontak dengan pengacara. Mereka dapat melakukan apa yang mereka inginkan terhadap kamu."
Meskipun Diperlunak Tetap Dipandang Kritis
Pada usulan UU proses hukum yang baru sebelumnya tertulis bahwa pihak keluarga tidak harus diberitahu tentang adanya tahanan rumah seperti ini. Hal tersebut menyebabkan kemarahan baik di Cina maupun di tingkat internasional. Pasal tersebut kini dilunakkan. Lang Sheng, wakil ketua Komisi Hukum di Partai Komunis Cina mengatakan: "Jika seorang tersangka ditangkap atau dikenai tahanan rumah, keluarganya akan diberi informasi dalam kurun waktu 24 jam jika memungkinkan. Di negara kami tidak ada penangkapan rahasia dan tidak ada peraturan tertulis mengenai hal itu."
Meski demikian aparat keamanan tidak perlu membeberkan masalah lokasi atau alasan penahanan rumah tersebut. Dalam penangkapan reguler, polisi boleh tidak memberitahukan kepada pihak keluarga jika penangkapan itu beralasan tindakan terorisme atau di bawah tuduhan mengancam keamanan nasional. Menurut pandangan kritisi hal itu merupakan pintu belakang berbahaya bagi tindakan semena-mena polisi.
Pakar hak asasi manusia Joshua Rosenzweig masih memandang usulan UU baru itu amat problematis. Selain kekuasaan penuh yang dilakukan polisi sejak bertahun-tahun kini bahkan dicantumkan dalam UU. "Jika hal-hal ini sampai ditetapkan sebagai peraturan, maka akan sangat sulit menariknya kembali“, dikatakan Rosenzweig.
Harapan Praktek HAM di Cina
Usulan UU itu , setidaknya di atas kertas juga berisi serangkaian perbaikan. Antara lain pengakuan yang dilakukan tersangka di bawah tindak penganiayaan, untuk selanjutnya tidak lagi dapat dipakai sebagai barang bukti. Juga hak-hak para pengacara akan diperkuat. Tapi banyak pakar hukum meragukan hal itu akan dipraktekkan. Pengacara Jiang Tianyong: "UU baru itu mencantumkan setidaknya pasal tertulis yang menyebutkan perlindungan HAM. Apakah itu akan diterapkan atau tidak, sekurangnya itu tercantum dalam kertas. Dengan demikian mungkin diciptakan landasan untuk penerapan di masa depan."
Masalah undang-undang baru tentang proses hukuman akan diputuskan oleh sekitar 3000 anggota parlemen Partai Komunis Cina dalam pemungutan suara pekan depan. Tidak diragukan lagi, bahwa suara mayoritas akan tercapai. Belum pernah dalam sejarah Partai Komunis Cina ada usulan undang-undang yang ditolak.
Ruth Kirchner/Dyan Kostermans
Editor: Vidi Legowo-Zipperer