1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Amnesty: Eksploitasi Buruh Anak di Perkebunan Sawit Wilmar

30 November 2016

Eksploitasi buruh anak ditemukan di perkebunan Wilmar International Ltd, kata Amnesty International. Wilmar memasok minyak sawit untuk perusahaan global seperti Unilever, Nestle, Kellogg dan Procter & Gamble.

https://p.dw.com/p/2TVoO
Indonesiien Palmöl Früchte
Foto: picture alliance/ZUMA Press/Y. Seperi

Anak-anak berusia 8 tahun melakukan pekerjaan dalam kondisi "berbahaya" di perkebunan sawit perusahaan Wilmar International Ltd dan pemasoknya di Kalimantan dan Sumatera, demikian ungkap Amnesty Internasional dalam laporan terbarunya.

Amnesty mengatakan telah mewawancarai 120 pekerja. Banyak dari mereka yang bekerja berjam-jam untuk upah yang rendah dan tanpa peralatan keamanan yang memadai. Minyak sawit dari perkebunan Wilmar dikirim ke sembilan perusahaan multinasional.

"Meskipun sudah berjanji kepada pelanggan bahwa tidak ada eksploitasi buruh dalam rantai pasokan minyak sawitnya, produsen-produsen besar terus mengeruk keuntungan dari eksploitasi mengerikan," kata Meghna Abraham, peneliti senior di Amnesty.

Sumatra - Palmöl Anbau
Indonesia adalah pemasok minyak sawit terbesar duniaFoto: WWF/J. Morgan

Amnesty menyatakan memilih Wilmar sebagai fokus penyelidikan karena perusahaan ini adalah pengelola terbesar dunia untuk minyak sawit dan produk turunannya. Wilmar mengendalikan lebih dari 43 persen perdagangan minyak sawit global.

Perusahaan lain yang beroperasi di bidang perkebunan sawit di Indonesia antara lain Golden Agri-Resources Ltd, Indofood Agri Resources Ltd dan PT Astra Agro Lestari Tbk. Meskipun Indonesia memiliki undang-undang tenaga kerja yang kuat, dimana sebagian besar pelanggaran dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana, namun aturan-aturan hukum ini kurang ditegakkan oleh pemerintah, kata Amnesty.

Menanggapi laporan Amnesty International, Wilmar menyatakan mereka mengakui dan menghormati hak-hak semua pekerja. Namun untuk menemukan solusi dibutuhkan kerjasama menyeluruh antara pihak pemerintahan, perusahaan dan organisasi masyarakat sipil. "Kami mengakui bahwa ada masalah ketenagakerjaan yang sedang berlangsung di industri kelapa sawit dan masalah ini dapat mempengaruhi setiap perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia," kata Wilmar. Keterangan lengkap Wilmar dapat dibaca di http://bit.ly/2fx0q1t.

Wilmar memasok sekitar 10 persen dari kebutuhan minyak sawit Nestle, kata perusahaan raksasa yang berpusat di Swiss itu dalam sebuah email. Nestle mengatakan, mereka bekerja dengan Wilmar untuk meningkatkan kualitas dan standar-standar kerja pemasok.

"Praktik seperti yang diidentifikasi dalam laporan Amnesty International tidak punya tempat dalam rantai pasokan kami," kata Nestle. Perusahaan itu menyatakan akan menyelidiki lebih lanjut temuan-temuan Amnesty yang terkait dengan pembelian minyak sawit beserta pemasoknya.

Procter & Gamble dalam sebuah email juga mengatakan akan bekerja dengan Wilmar untuk "memastikan bahwa mereka dapat memperbaiki setiap pelanggaran hak asasi manusia yang potensial dalam rantai pasokan mereka".

Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar dunia. Minyak sawit dibutuhkan dalam banyak produk, makanan ringan, sabun untuk kosmetik sampai biodiesel. Jutaan pekerja dipekerjakan dalam sektor ini. Perusahaan sering mengatakan, sulit melakukan pengawasan lengkap kondisi tenaga kerja dalam situasi ini.

Demo gegen Palmöl Anbau in Berlin
Aksi protes di Berlin menentang industri kelapa sawit di Indonesia yang dinilai merusak hutan dan ekologi (september 2013)Foto: Watch Indonesia! e.V.

Pejabat di Asosiasi Minyak Sawit Indonesia, Sumarjono Saragih mengatakan kepada kantor berita Reuters lewat telepon, tidak ada perusahaan yang secara "sengaja" mempekerjakan anak-anak di bawah umur karena itu merupakan pelanggaran hukum. Tetapi beberapa pekerja perkebunan sering mendapat bantuan dari anak-anak mereka, katanya. "Jika anak-anak ingin membantu orang tua mereka, perusahaan tidak bisa melarang," tambahnya.

Pejabat di kementerian lingkungan Indonesia, Agus Justianto mengatakan, jika sebuah perusahaan terbukti bersalah melakukan pelanggaran tenaga kerja bisa, izinnya bisa dicabut. Tetapi itu "bukan bidang tugas kementerian lingkungan ini," katanya.

Sejauh ini, belum ada tanggapan dari Kementerian Tenaga Kerja.

Perusahaan makanan Kellogg Co menyatakan, mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa minyak kelapa sawit diperoleh dari "sistem bersertifikat sesuai prinsip ramah yang menguntungkan secara sosial dan ekonomis".

Jika Kellogg menemukan adanya pelanggaran di rantai pasokan, maka hal itu akan diklarifikasi dengan pemasok. "Jika kekhawatiran kami tidak segera ditindaklanjuti, kami akan mengambil tindakan untuk menghapusnya dari rantai kami," kata Kellog Co.

Sedangkan perusahaan Unilever dalam tanggapannya mengatakan, sementara ini ada kemajuan signifikan untuk mengatasi masalah lingkungan yang terkait dengan budidaya kelapa sawit, namun masih banyak yang harus dilakukan untuk mengata "masalah-masalah sosial yang sangat memprihatinkan ini ". Unilever berjanji akan bekerja erta dalam hal ini dengan mitra-mitranya.

hp/ap (rtr)