1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Pendidikan

Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri Akan Dapat Bantuan Dana

20 Juli 2020

Sebanyak 85.508 siswa yang tak lolos seleksi PPDB DKI 2020, akan mendapat bantuan biaya untuk membayar uang pangkal di sekolah swasta. Siswa yang berhak menerima adalah mereka yang terdata dalam bansos COVID-19.

https://p.dw.com/p/3fZyQ
Pemeriksaan suhu tubuh terhadap pelajar sebelum memasuki gedung sekolah
Foto: picture-alliance/AP Photo/A. Ibrahim

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan membantu biaya uang pangkal siswa yang tak lolos dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2020. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, apabila ada anak yang tidak sekolah maka akan menjadi beban biaya bagi negara.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan soal bantuan sekolah swasta. Rapat tersebut diselenggarakan pada Kamis (16/07) dan baru diunggah ke Channel YouTube Pemprov DKI pada Minggu (19/07) malam.

"Hidup hari ini di Jakarta itu menjadi beban yang jauh lebih besar, bukan karena biaya yang naik, tapi karena pendapatan yang turun. Jadi kita semua sadar kalau tidak balance, pasti ada masalah. Biaya pendidikan itu mahal, tapi lebih mahal lagi kalau tidak terdidik. Jadi kalau sampai orang enggak sekolah itu ongkosnya lebih mahal bagi negara," ujar Anies dalam rapat bantuan sekolah swasta yang disiarkan di Channel YouTube Pemprov DKI seperti dilihat detikcom, Senin (20/07).

Bantuan dana bansos COVID-19

Dalam rapat tersebut, Asisten Kesra DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan ada 358.664 yang mengikuti seleksi PPDB 2020. Jumlah yang tidak diterima mencapai 126.011 anak.

"Yang terdaftar 358.664 dan yang sudah diterima di negeri 232.653 dan yang tidak diterima ada 126.011," kata Catur.

Catur menjelaskan, untuk dana bantuan siswa yang masuk sekolah swasta, Pemprov DKI akan menggunakan data bantuan sosial (bansos) COVID-19. Hal itu bertujuan agar penyaluran dana tepat sasaran ke keluarga yang terdampak corona.

"Hasil padanan data siswa pada PPDB pada data bansos COVID. Kenapa kami padankan? Karena asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka mereka adalah yang layak dan terdampak COVID. Mereka yang layak dan terdampak COVID adalah mereka yang sudah masuk dalam data bansos," tutur Catur.

"Karena itu sebagai data-data padanan PPDB yang tidak diterima di negeri, asumsi berarti di swasta kita padankan dengan bansos sehingga kita ketemu NIK orang tua dan dari situ kita mendapat data kelayakan orang tua yang terdampak ekonominya karena COVID," katanya.

Dana sebesar Rp 171 miliar

Catur menerangkan, jumlah siswa yang terdata yang ada di bansos COVID-19 berjumlah 85.508 orang. Menurutnya, siswa yang langsung mendaftar ke sekolah swasta tidak akan mendapat bantuan.

"Lalu, hasil padanan data antara data PPDP yang tidak diterima di negeri, artinya mereka diterima di swasta dan data bansos adalah 85.508 (siswa). Data ini tidak termasuk mereka yang langsung daftar ke sekolah swasta," terang Catur.

Catur mengatakan, berdasarkan hasil perhitungan, dana bantuan yang akan disiapkan untuk siswa yang masuk ke sekolah swasta itu sebesar lebih dari Rp 171 miliar. Bantuan tersebut untuk seluruh siswa yang ada di SD, SMP dan SMA. (Ed: pkp/rap)

Baca selengkapnya di:detiknews

85 Ribu Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri di Jakarta Bakal Dapat Bantuan Biaya