1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

11 Tahun Penjara bagi Dua Wartawan Swedia

27 Desember 2011

Pengadilan Ethiopia Selasa (27/12) vonis dua wartawan Swedia 11 tahun penjara atas tuduhan mendukung terorisme dan memasuki Ethiopia tanpa izin. Keputusan itu memicu kegusaran secara internasional.

https://p.dw.com/p/13aFt
epa02970731 A handout picture taken in 2009 and provided by Kontinent Agency on 18 October 2011 shows Swedish journalist Martin Schibbye on assignment in the Philippines. The trial of two Swedish journalists, who were arrested on allegations of terrorists activity in Ethiopia's Ogaden region on 01 July after entering the country from Somalia with the rebel Ogaden National Liberation Front (ONLF), is due to start in Addis Abeba, Ethiopia on 18 October 2011. EPA/KONTINGENT AGENCY HANDOUT EDITORIAL USE ONLY/NO SALES +++(c) dpa - Bildfunk+++
Martin SchibbyeFoto: picture-alliance/dpa

Jurnalis Johan Persson dan fotograf Martin Schibbye dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh pengadilan Ethiopia di Addis Ababa hari Selasa (27/12). Kedua wartawan Swedia itu dituduh mendukung sebuah kelompok teror. Menurut keterangan otoritas di Ethiopia, kelompok Ogaden National Liberation Front (ONLF) mengupayakan agar Persson dan Schibbye masuk ke Ethiopia secara ilegal dari London via Kenya dan Somalia. Ethiopia menganggap ONLF sebagai organisasi teroris.

Kedua warga Swedia ditangkap pertengahan tahun 2011 di wilayah Ogaden, sebelah timur Ethiopia yang dihuni oleh etnis Somalia. Mereka mengakui, memasuki negeri itu secara ilegal, namun menolak semua tuduhan lainnya. Saat pembacaan tuduhan, pengadilan menyebutkan bahwa "sangatlah tidak mungkin" bahwa kedua jurnalis yang memasuki Ethiopia bersama pemberontak bersenjata, datang dengan tujuan untuk mengumpulkan informasi bagi laporannya saja.

epa03040270 (FILE) A handout picture taken in 2010 and provided by Kontinent Agency on 18 October 2011 shows Swedish photojournalist Johan Persson on assignment at an undisclosed location. Reports state that a court in Ethiopia on 21 December 2011 found Persson and his colleague and journalist Martin Schibbye guilty of supporting terrorism after the pair illegally entered the country from Somalia with the rebel Ogaden National Liberation Front (ONLF). The pair now face up to 15 years in prison. Swedish Prime Minister Frederick Reinfeldt said in a statement that they should be freed as soon as possible as they have been in the country on a journalistic mission. Their next court appearance is scheduled for 27 December 2011 when sentencing could occur. EPA/KONTINGENT AGENCY SWEDEN OUT HANDOUT EDITORIAL USE ONLY/NO SALES
Johan PerssonFoto: picture-alliance/dpa

Naik banding atau permohonan maaf

Thomas Olsson, pengacara Swedia yang mewakili kepentingan kedua wartawan lepas itu mengatakan kepada pemancar televisi Swedia bahwa keputusan untuk naik banding belum diambil. Proses semacam itu bisa berlangsung hingga dua tahun. Kemunginan penyelesaian yuridis lainnya adalah permohonan grasi. Ini berarti bahwa mereka harus mengakui tuduhan yang dilontarkan pengadilan dan memohon maaf. Ini tentu sangat sulit, karena mereka merasa tidak melakukan kesalahan, ujar Ollson. Karena itu, naik banding merupakan jalan yang lebih logis, namun jauh lebih rumit dan sulit. Kedua kliennya punya waktu dua minggu untuk memutuskan jalan apa yang akan mereka tempuh.

Pemerintah Swedia mengumumkan akan melakukan pembicaraan dengan pemerintah Ethiopia. Ditambahkan bahwa kedua pria tersebut adalah jurnalis yang bepergian dengan tujuan investigasi jurnalistis dan hendaknya segera dibebaskan. Organisasi HAM Amnesty International menyatakan, kedua pria Swedia itu adalah "tahanan hati nurani, didakwa akibat pekerjaan mereka yang legal."

Organisasi HAM Human Right Watch menyebut hukuman itu sebagai "vonis palsu" dan mengecam UU anti-terorisme Ethiopia yang digunakan untuk "menekan pekerjaan legal media". Selanjutnya disebut bahwa 29 jurnalis Ethiopia dan anggota oposisi juga didakwa dengan menerapkan UU yang sama.

Pedestrians walk past the Federal High Court building in Addis Ababa, Ethiopia Tuesday, Nov. 1, 2011. A witness in a terror trial against two Swedish journalists Johan Persson and Martin Schibbye arrested during a clash with rebels in the Ogaden in the country's restive east in July told the court on Tuesday that the pair planned to "support" a rebel group. The two Swedes pleaded not guilty to charges of terrorism during a preliminary hearing Oct. 20 but admitted to having violated immigration laws. (AP Photo)
Pengadilan Tinggi di Addis AbabaFoto: AP

Hukuman yang berlatar belakang politik?

Ikatan jurnalis Swedia melihat vonis itu sebagai hukuman yang berlatar belakang politik. Selanjutnya dikatakan bahwa sama sekali tidak ada indikasi yang menunjukkan bahwa mereka melakukan kegiatan teror. Ethiopia tampaknya hendak menghalangi kedua reporter mengumpulkan informasi mengenai pelanggaran hak asasi di wilayah Ogaden. Ketua Ikatan Jurnalis Swedia mendesak pemerintah Swedia untuk menyelesaikan kasus ini secara politik.

ONLF juga menuntut pembebasan kedua jurnalis Swedia yang "tidak bersalah". Sejak 1984 ONLF berjuang untuk kemerdekaan wilayah Ogaden di sebelah tenggara Ethiopia dan mengklaim bahwa mereka dipinggirkan oleh pemerintahan di ibukota, Addis Ababa.

Pemerintah Ethiopia telah memblokir hampir semua akses media internasional ke wilayah Ogaden, di mana cadangan minyak dan gas tidak hanya membawa harapan kesejahteraan, tetapi juga ketakutan terhadap peningkatan konflik. Persson mengatakan, pertemuan mereka dengan ONLF hanya terbatas dalam hubungan kerja profesional, sebagai bagian dari investigasi keterlibatan perusahaan minyak Swedia Lundin Oil di wilayah itu.

Christa Saloh-Foerster/dapd/afpe/rtre

Editor: Renata Permadi