11 Tahun Penjara bagi Dua Wartawan Swedia
27 Desember 2011Jurnalis Johan Persson dan fotograf Martin Schibbye dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh pengadilan Ethiopia di Addis Ababa hari Selasa (27/12). Kedua wartawan Swedia itu dituduh mendukung sebuah kelompok teror. Menurut keterangan otoritas di Ethiopia, kelompok Ogaden National Liberation Front (ONLF) mengupayakan agar Persson dan Schibbye masuk ke Ethiopia secara ilegal dari London via Kenya dan Somalia. Ethiopia menganggap ONLF sebagai organisasi teroris.
Kedua warga Swedia ditangkap pertengahan tahun 2011 di wilayah Ogaden, sebelah timur Ethiopia yang dihuni oleh etnis Somalia. Mereka mengakui, memasuki negeri itu secara ilegal, namun menolak semua tuduhan lainnya. Saat pembacaan tuduhan, pengadilan menyebutkan bahwa "sangatlah tidak mungkin" bahwa kedua jurnalis yang memasuki Ethiopia bersama pemberontak bersenjata, datang dengan tujuan untuk mengumpulkan informasi bagi laporannya saja.
Naik banding atau permohonan maaf
Thomas Olsson, pengacara Swedia yang mewakili kepentingan kedua wartawan lepas itu mengatakan kepada pemancar televisi Swedia bahwa keputusan untuk naik banding belum diambil. Proses semacam itu bisa berlangsung hingga dua tahun. Kemunginan penyelesaian yuridis lainnya adalah permohonan grasi. Ini berarti bahwa mereka harus mengakui tuduhan yang dilontarkan pengadilan dan memohon maaf. Ini tentu sangat sulit, karena mereka merasa tidak melakukan kesalahan, ujar Ollson. Karena itu, naik banding merupakan jalan yang lebih logis, namun jauh lebih rumit dan sulit. Kedua kliennya punya waktu dua minggu untuk memutuskan jalan apa yang akan mereka tempuh.
Pemerintah Swedia mengumumkan akan melakukan pembicaraan dengan pemerintah Ethiopia. Ditambahkan bahwa kedua pria tersebut adalah jurnalis yang bepergian dengan tujuan investigasi jurnalistis dan hendaknya segera dibebaskan. Organisasi HAM Amnesty International menyatakan, kedua pria Swedia itu adalah "tahanan hati nurani, didakwa akibat pekerjaan mereka yang legal."
Organisasi HAM Human Right Watch menyebut hukuman itu sebagai "vonis palsu" dan mengecam UU anti-terorisme Ethiopia yang digunakan untuk "menekan pekerjaan legal media". Selanjutnya disebut bahwa 29 jurnalis Ethiopia dan anggota oposisi juga didakwa dengan menerapkan UU yang sama.
Hukuman yang berlatar belakang politik?
Ikatan jurnalis Swedia melihat vonis itu sebagai hukuman yang berlatar belakang politik. Selanjutnya dikatakan bahwa sama sekali tidak ada indikasi yang menunjukkan bahwa mereka melakukan kegiatan teror. Ethiopia tampaknya hendak menghalangi kedua reporter mengumpulkan informasi mengenai pelanggaran hak asasi di wilayah Ogaden. Ketua Ikatan Jurnalis Swedia mendesak pemerintah Swedia untuk menyelesaikan kasus ini secara politik.
ONLF juga menuntut pembebasan kedua jurnalis Swedia yang "tidak bersalah". Sejak 1984 ONLF berjuang untuk kemerdekaan wilayah Ogaden di sebelah tenggara Ethiopia dan mengklaim bahwa mereka dipinggirkan oleh pemerintahan di ibukota, Addis Ababa.
Pemerintah Ethiopia telah memblokir hampir semua akses media internasional ke wilayah Ogaden, di mana cadangan minyak dan gas tidak hanya membawa harapan kesejahteraan, tetapi juga ketakutan terhadap peningkatan konflik. Persson mengatakan, pertemuan mereka dengan ONLF hanya terbatas dalam hubungan kerja profesional, sebagai bagian dari investigasi keterlibatan perusahaan minyak Swedia Lundin Oil di wilayah itu.
Christa Saloh-Foerster/dapd/afpe/rtre
Editor: Renata Permadi